KarawangMu – Pemerintah menegaskan Indonesia memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel dan transparan. Penegasan itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di sela London Climate Action Week, Rabu (24/6/2026).
Indonesia Klaim Sudah di Tahap Implementasi, Bukan Sekadar Wacana
Dalam pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di London, Menhut menyebut Indonesia tidak lagi sekadar menyusun kebijakan di atas kertas semata. Kepemimpinan RI di sektor kehutanan dibuktikan lewat terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026.
Kedua Permenhut itu menjadi aturan turunan dari regulasi perdagangan karbon yang lebih tinggi, sekaligus penanda bahwa kerangka hukum domestik mulai rapi sebelum negara ini benar-benar bertarung di pasar karbon global.
Pasar Karbon Global Sudah Berjalan Lebih dari Dua Dekade
Sejumlah negara besar memang sudah lama bermain di pasar ini. Uni Eropa mengoperasikan European Union Emissions Trading System (EU ETS) sejak 2005 dengan skema cap and trade, dan kini menjadi pasar karbon terbesar di dunia.
China meluncurkan skema serupa lewat China Emissions Trading Scheme pada 2021. Di Amerika Serikat, California menjalankan mekanisme cap-and-trade secara regional. Dibanding negara-negara itu, bursa karbon Indonesia baru efektif beroperasi sejak 26 September 2023.
Kredit Karbon 30 Juta Ton dan SRUK Diluncurkan Awal Juli
Sebagai bukti konkret klaim “fase baru” tersebut, Kemenhut dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026.
Tiga hari berselang, giliran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) diluncurkan pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional. SRUK diklaim akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pencatatan unit karbon.
Pemerintah juga menyebut sejumlah proyek karbon kehutanan RI akan diregistrasikan ke standar internasional yang lebih diakui pasar, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan investor global.
Potensi Rp127,98 Triliun dari Hutan, Disokong Empat Sumber Lahan
Optimisme pemerintah tidak lepas dari besarnya cadangan karbon di sektor kehutanan. Kemenhut mencatat total potensi kredit karbon Indonesia yang bisa diperdagangkan hingga 2050 mencapai 13,4 miliar ton setara CO2. Nilai ekonominya diperkirakan Rp41,7 triliun hingga Rp127,98 triliun, bergantung pada harga karbon di pasar global.
Saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR pada April 2026, Menhut merinci potensi itu berasal dari empat sumber lahan: pemulihan lahan terdegradasi 12 juta hektare, hutan produksi 50 juta hektare, perhutanan sosial 8,3 juta hektare, dan hutan adat 1,4 juta hektare.
Pemerintah menargetkan pengelolaan minimal 48,69 juta hektare hutan untuk aksi mitigasi perubahan iklim. Target itu ditambah pemulihan setidaknya 3,5 juta hektare lahan kritis dan rusak dalam beberapa tahun ke depan.
Partisipasi Pasar Masih Kecil, OJK Akui Kalah dari Eropa dan China
Di tengah potensi besar itu, realisasi transaksi di lapangan masih jauh dari kata besar. Otoritas Jasa Keuangan mencatat hingga akhir Mei 2026 baru 155 entitas terdaftar sebagai pengguna jasa Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon). Akumulasi volume transaksinya 1,98 juta ton CO2e senilai Rp93,75 miliar sejak bursa ini meluncur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengakui nilai itu masih jauh tertinggal dari pasar global. Transaksi karbon Uni Eropa diperkirakan mencapai sekitar 700 miliar dolar AS, sementara China berkisar 10 hingga 40 miliar dolar AS.
Rentang itu menunjukkan betapa kecilnya skala pasar Indonesia saat ini. Friderica menyebut likuiditas bursa sangat dipengaruhi sejumlah variabel lain, termasuk belum diterapkannya pajak karbon dan kuota emisi nasional secara menyeluruh.
Antrean 49 Proyek Baru Senilai Rp1,39 Triliun
Meski transaksi masih kecil, OJK melihat sinyal pertumbuhan dari sisi suplai. Dalam pipeline registrasi, terdapat 49 proyek proponen baru yang diperkirakan menghasilkan tambahan 7,69 juta ton CO2e.
Potensi nilai transaksi tambahan dari proyek-proyek itu diperkirakan Rp560,9 miliar hingga Rp1,39 triliun, berdasarkan harga unit karbon yang berlaku di IDXCarbon saat ini. Angka tersebut akan melengkapi 10 proyek SPE-GRK yang sudah tercatat lebih dulu di SRN-PPI.
Bertambahnya proyek baru ini membuat pasokan unit karbon nasional berpotensi tumbuh signifikan dalam waktu dekat. Pemerintah berharap momentum ini sejalan dengan target menjadikan sektor kehutanan motor utama ekonomi hijau RI, sembari mengejar ketertinggalan partisipasi dari pasar-pasar karbon yang sudah lebih matang.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi atau saran investasi. Keputusan terkait perdagangan unit karbon maupun instrumen keuangan terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca; konsultasikan dengan otoritas atau penasihat keuangan berlisensi sebelum mengambil keputusan.








